DIGITAL FORENSIC
Forensik itu sendiri merupakan sebuah proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menghadirkan berbagai bukti pada sidang pengadilan karena adanya kasus hukum. Ada berbagai macam, misalnya Kedokteran Forensik, Akuntansi Forensik, Psikologi Forensik, dan termasuk juga Digital Forensik atau Komputer Forensik.
Lalu Apa bedanya Digital Forensik dengan lainnya?
Tentunya jika Digital Forensik itu objeknya berkaitan dengan sistem komputer, jaringan komputer, jalur komunikasi, dan berbagai media penyimpanan, dll.
Digital forensik
merupakan ilmu baru yang akan terus berkembang. Ilmu ini didasari oleh
beberapa bidang keilmuan lainnya yang sudah ada. Bahkan, komputer
forensik pun dapat dispesifikasi lagi menjadi beberapa bagian, seperti
Disk Forensik, System Forensik, Network Forensik, dan Internet Forensik.
Komputer forensik banyak ditempatkan
dalam berbagai keperluan, bukan hanya untuk menangani beberapa kasus
kriminal yang melibatkan hukum, seperti rekonstruksi perkara insiden
keamanan komputer, upaya pemulihan kerusakan sistem, pemecahan masalah
yang melibatkan hardware ataupun software, dan dalam memahami sistem
atau pun berbagai perangkat digital agar mudah dimengerti.
Ada 5 Langkah dasar dalam digital forensik yaitu :
1. Preparation (Informasi dari penyidik dan saksi)
2. Collection (Mengumpulkan data)
3. Examination (Pemeriksaan)
4. Analysis (Menganalisa dan menarik benang merah dari data-data yang telah dikumpulkan)
5. Reporting(Mengambil keputusan/kesimpulan)
No comments:
Post a Comment