ETIKA DI JALANAN
ETIKA DI
JALANAN
Oleh :
Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan
Berjalan dengan sikap wajar dan tawadlu, tidak
berlagak sombong di saat berjalan atau mengangkat kepala karena sombong atau
mengalihkan wajah dari orang lain karena takabbur. Allah Subhaanahu wa Ta'ala
berfirman yang artinya:
"Dan
janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah
kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri". (Luqman: 18)
Memelihara
pandangan mata, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Allah Subhaanahu wa
Ta'ala berfirman yang artinya:
"Katakanlah
kepada orang laki-laki beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya,
dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.
Sesungguhnya Allah Yang Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah
kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya...." (An-Nur: 30-31).
Tidak
mengganggu, yaitu tidak membuang kotoran, sisa makanan di jalan-jalan manusia,
dan tidak buang air besar atau kecil di situ atau di tempat yang dijadikan
tempat mereka bernaung.
Menyingkirkan
gangguan dari jalan. Ini merupakan sedekah yang karenanya seseorang bisa masuk
surga. Dari Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwasanya Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika ada seseorang sedang
berjalan di suatu jalan, ia menemukan dahan berduri di jalan tersebut, lalu
orang itu menyingkirkannya. Maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuni
dosanya..." Di dalam suatu riwayat disebutkan: maka Allah memasukkannya ke
surga". (Muttafaq'alaih).
Menjawab
salam orang yang dikenal ataupun yang tidak dikenal. Ini hukumnya wajib, karena
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Ada lima perkara wajib
bagi seorang muslim terhadap saudaranya- diantaranya: menjawab salam".
(Muttafaq alaih).
Beramar
ma`ruf dan nahi munkar. Ini juga wajib dilakukan oleh setiap muslim,
masing-masing sesuai kemampuannya.
Menunjukkan
orang yang tersesat (salah jalan), mem-berikan bantuan kepada orang yang
membutuhkan dan menegur orang yang berbuat keliru serta membela orang yang
teraniaya. Di dalam hadits disebutkan: "Setiap persendian manusia
mempunyai kewajiban sedekah...dan disebutkan diantaranya: berbuat adil di
antara manusia adalah sedekah, menolong dan membawanya di atas kendaraannya
adalah sedekah atau mengangkatkan barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah
sedekah dan menunjukkan jalan adalah sedekah...." (Muttafaq alaih).
Perempuan
hendaknya berjalan di pinggir jalan. Pada suatu ketika Nabi pernah melihat
campur baurnya laki-laki dengan wanita di jalanan, maka ia bersabda kepada
wanita: "Meminggirlah kalian, kalain tidak layak memenuhi jalan, hendaklah
kalian menelusuri pinggir jalan. (HR. Abu Daud, dan dinilai shahih oleh
Al-Albani).
Tidak
ngebut bila mengendarai mobil khususnya di jalan-jalan yang ramai dengan
pejalan kaki, melapangkan jalan untuk orang lain dan memberikan kesempatan
kepada orang lain untuk lewat. Semua itu tergolong di dalam tolong-menolong di
dalam kebajikan.
No comments:
Post a Comment